Unit Gawat Darurat mempunyai tugas melaksanakan perawatan dan pengobatan penderita dalam keadaan darurat medis, yang memerlukan tindakan atau pertolongan segera untuk menyelamatkan jiwa.
Jenis Layanan :
- Pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal
- Pelayanan kegawatdaruratan pasien umum (false emergency)
- Pelayanan ambulan gawat darurat (24 jam)